Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan peredaran obat-obatan terlarang jenis copyright, obat Inex, dan alat Vape yang mengandung Etomidat. Taktik yang digunakan pelaku terungkap melalui investigasi teliti, yang mana mereka mengedarkan barang tersebut dengan melakukan metode yang rumit. Barang bukti yang diamankan berupa copyright, Pil Inex,